hero-header

Penyelenggaraan

Bulan Bung Karno VI

Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024

Ngrombo Wujudkan Pemilukada Damai 2024

service
LATAR BELAKANG

Bulan Bung Karno
Provinsi Bali

"PENGUMUMAN: PENDAFTARAN LOMBA DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL 20 MARET 2024"

I. LATAR BELAKANG

Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Demikianlah amanah Trisakti Bung Karno yang nilai-nilainya masih relevan hingga kini.

Konsep Trisakti Bung Karno terbukti membuat Indonesia mendapat apresiasi di kancah international, dengan penuh harga diri, berdiri sejajar dengan kepala tegak dan tetap saling menghormati kedaulatan masing-masing. Dengan demikian Indonesia dapat merencanakan dan menyusun pola kerja sama ekonomi dengan negara-negara industri besar dengan percaya diri dan saling menguntungkan, demi seluas luasnya kesejahteraan Bangsa dan Rakyat Indonesia sesuai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ajaran Trisakti Bung Karno, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno setiap tahunnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno. Melalui Peraturan Gubernur ini, Bulan Bung Karno menjadi agenda tetap tahunan selama satu bulan penuh pada bulan Juni di Provinsi Bali dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Penetapan ini dimaksudkan pula untuk membangun memori kolektif terhadap pentingnya Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sekaligus membangun seluruh elemen masyarakat untuk menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno dalam mengabdikan diri pada kepentingan rakyat, Bangsa dan Negara.

Penyelenggaraan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 dengan kegiatan meliputi:

1

Pembukaan

:

Sabtu, 1 Juni 2024, Upacara/Apel Hari Lahir Pancasila dan Pembukaan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024

 

2

Lahir Bung Karno

:

Kamis, 6 Juni 2024, Serentak Ngrombo Penanaman Pohon Upakara di Telajakan/ Halaman kantor dan tempat usaha masing-masing

 

3

Wafat Bung Karno

:

Jumat, 21 Juni 2024, Ngrombo Nyekar ke Makam Bung Karno di Blitar

 

4

Penutupan

:

Minggu, 30 Juni 2024, Penutupan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024

II. KEGIATAN LAIN

  1. Bhakti Sosial Ngrombo Pembagian sembako dan uang sekolah pengentasan kemiskinan ekstrim
  2. Ngrombo Donor Darah dan Sosialisasi/Edukasi Donor Darah bekerjasama dengan Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) Provinsi Bali
  3. Podcast Dialog terkait Pancasila, Wawasan Kebangsaan dengan tema pokok terkait Tri Sakti Bung Karno berkerjasama dengan OKP, Ormas dan FPK
  4. Ngrombo Pembagian Bendera Merah Putih bekerjasama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ormas, LSM, Yayasan, Sekolah, Komunitas, Paguyuban Etnis            se-Bali
  5. Ngrombo Touring Sosial Kebangsaan bekerjasama dengan komunitas otomotif dan ormas se-Bali
  6. Ngrombo Senam Massal bersama masyarakat Bali
  7. Kegiatan lain terkait dengan tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali

Tujuan

  1. Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali
  2. Mengimplementasi dan mengaktualisasi kepemimpinan Bung Karno menuju Bali yang Tangguh dan Sejahtera
  3. Mengimplementasikan ajaran Berdaulat Secara Politik melalui Aktualisasi Nilai- Nilai Pancasila 1 Juni 1945 dalam Masyarakat
  4. Mengimplementasikan Ajaran Berdikari Secara Ekonomi melalui Pemajuan UMKM/IKM
  5. Mengimplementasikan Ajaran Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pemilu Damai
  6. Mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal ”Ngrombo” melalui kegiatan Bhakti Sosial Kemanusian

Sasaran

Mahasiswa, Siswa Sekolah, Pengusaha, UMKM/IKM, Unsur Akademisi, Guru, ASN dan Non ASN  Pemprov Bali, MDA se-Bali, Bandesa se-Bali, Perbekel/Lurah Pemerintahan Desa dan Sekehe Truna se-Bali, Unsur Pariwisata, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Seniman, FPK, FKUB, Ormas, Dunia Kreatif, Perbankan, Finance dan masyarakat umum lainnya.

tema
Tema

Berdaulat Dalam Politik

Ngrombo Wujudkan Pemilukada Damai 2024
Jenis

Lomba

cta shape
cta shape

LOMBA PIDATO “BERDAULAT DALAM POLITIK: NGROMBO WUJUDKAN PEMILUKADA DAMAI 2024

Peserta:
Masyarakat Umum
Ketentuan Lomba:

PENGUMUMAN: PENDAFTARAN LOMBA DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL  20 MARET 2024

Lomba Pidato serangkaian Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 ini bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda untuk mengekspresikan kemampuan dalam menyampaikan pesan pilihan melalui seni berpidato. Selain itu juga bertujuan untuk menanamkan pendidikan budi pekerti, menumbuhkan kecintaan terhadap Bangsa, Tanah Air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendalami dan meneladani nilai-nilai luhur Tri Sakti Bung Karno.

I. KETENTUAN UMUM

  1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum yang bertempat tinggal di Bali, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali serta dilengkapi identitas diri seperti KTP atau SIM, Kartu Siswa/Kartu Mahasiswa;
  2. Masyarakat yang ber-KTP luar Bali tetapi sudah menetap di Bali dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali;
  3. Penyaji pidato bersifat perorangan/individu (putra atau putri) didukung oleh tim kreatif pembuatan video;
  4. Peserta wajib berkreativitas menggunakan alat bantu multimedia, baik berupa iringan musik, latar visual maupun alat bantu lainnya termasuk pelantang suara (microphone), dengan catatan dilarang mengubah warna vokal penyaji pidato dengan bantuan teknologi sound effect;
  5. Peserta membawakan pidato dengan menggunakan pakaian bebas/rapi dan sopan;
  6. Pidato mengacu pada tema ”Berdaulat Dalam Politik : Ngrombo Wujudkan Pemilukada Damai 2024”;
  7. Pidato merupakan karya asli kelompok, bukan plagiat dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orisinalitas Karya dan bermaterai 10.000;
  8. Alat bantu dalam kreativitas (point 4) dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim platform. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  9. Pidato dalam penyajiannya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan dalam bentuk apapun serta tidak bermuatan atau menyertakan konten merk/branding tertentu.

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Peserta menyampaikan pidato sesuai tema yang ditetapkan;
  2. Durasi pidato maksimal 5 menit;
  3. Pengambilan gambar dapat dilakukan dengan multi kamera;
  4. Format file video MP4 (kualitas HD dengan resolusi minimal 720p) dan perekaman video diambil secara landscape;
  5. Hasil rekaman audio visual harus terdengar dan terlihat jelas;
  6. Hasil rekaman audio visual pada akhir video harus menyertakan:
    a. Logo Pemerintah Provinsi Bali
    b. Nama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali
    c. Logo Bulan Bung Karno VI Tahun 2024
  7. Video yang dikirimkan untuk lomba belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba serupa;
  8. Nama file video harus mencakup unsur berikut: nomor peserta, kategori lomba dan nama lengkap peserta (contoh: P01_Pidato_Gede Bayu)
  9. Peserta mengirimkan biodata, naskah, surat pernyataan orisinalitas karya dan video rekaman Pidato dengan mengunggah ke google drive peserta untuk selanjutnya tautan google drive dikirimkan melalui websitebaliprov.go.id paling lambat tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  10. Hak cipta atas karya sepenuhnya berada ditangan peserta, namun penyelenggara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali memiliki hak atas penyiaran atau penggunaan materi video untuk kepentingan publikasi dan edukasi;
  11. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  12. Setiap peserta diwajibkan untuk follow akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Instagram (kesbangpol_bali), Facebook (Kesbangpol Bali), Youtube (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali) dan Tiktok (Kesbangpol Bali).

III. ASPEK PENILAIAN

No

Aspek yang dinilai

Bobot

Uraian

1

Isi dan tema

25%

Kesesuaian isi dengan tema

2

Vokal

25%

a.   Kejelasan artikulasi-intonasi

b.   Penguasaan tempo/ritme membaca

c.    Penguasaan dinamika Pidato secara keseluruhan

3

Penampilan

25%

 

a.   Ketepatan penghayatan selaras dengan muatan pidato yang disampaikan

b.   Daya konsentrasi

c.    Ekspresi

d.   Totalitas

e.    Keutuhan penampilan

4

Videografi dan Kreativitas

25%

Kreativitas atau kemungkinan baru dalam Pidato (Latar visual, ilustrasi dan multimedia)

IV. JADWAL

  1. Pengumuman lomba 15 Februari 2024;
  2. Pendaftaran peserta melalui website: bulanbungkarno.baliprov.go.id mulai tanggal 15 Februari s.d. 13 Maret 2024;
  3. Technical Meeting dilaksanakan secara daring (link menyusul) pada tanggal : 14 Maret 2024;
  4. Pengiriman karya dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  5. Penayangan karya oleh panitia pada akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dimulai tanggal 15 Maret 2024;
  6. Penjurian mulai tanggal : 15 Maret 2024
  7. Like pada platform media sosial ditutup pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.30 WITA.
  8. Pengumuman Pemenang dan Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada saat penutupan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 tanggal 30 Juni 2024.
  9. Pengumuman pemenang dapat dilihat juga pada website bulanbungkarno.baliprov.go.id

V. LAIN-LAIN

  1. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;
  2. Hasil penilaian lomba terdiri atas juara I, II, III dan Favorit;
  3. Pemenang lomba diberikan piagam dan hadiah uang;
  4. Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :
    a. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 15.000.000,-
    b. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 12.000.000,-
    c. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 7.000.000,-
    d. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 4.500.000,-
  5. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang lomba.
  6. Pemenang Favorit ditentukan dari akumulasi jumlah like pada platform media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok dan Youtube) Badan Kesbangpol Provinsi Bali.

 

DOWNLOAD TUTORIAL PENDAFTARAN: https://balikom.info/tutorialdaftar 

cta shape
cta shape

LOMBA FILM PENDEK “BERDIKARI DALAM EKONOMI: NGROMBO MENGENTASKAN KEMISKINAN EKSTREM”

Peserta:
Masyarakat Umum
Ketentuan Lomba:

PENGUMUMAN: PENDAFTARAN LOMBA DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL  20 MARET 2024

Lomba Film Pendek (Fiksi/Cerita) ini bertujuan memberi kesempatan kepada para sineas untuk menghadirkan karya sinema, mengolah secara kreatif materi-materi atau ide-ide autentik yang mengacu pada tema lomba dan nilai-nilai Tri Sakti Bung Karno, memperkaya khasanah perfilman Bali dan tanah air berikut warisan kearifan lokalnya yang beragam.

I. KETENTUAN UMUM

  1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum yang bertempat tinggal di Bali, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali serta dilengkapi identitas diri seperti KTP atau SIM, Kartu Siswa/Kartu Mahasiswa;
  2. Masyarakat yang ber-KTP luar Bali tetapi sudah menetap di Bali dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali;
  3. Peserta lomba adalah kelompok dengan anggota minimal 5 orang;
  4. Film Pendek mengacu pada tema ”Berdikari dalam Ekonomi: Ngrombo Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem”;
  5. Film merupakan karya asli kelompok, bukan plagiat dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orisinalitas Karya dan bermaterai 10.000;
  6. Alat bantu dalam kreativitas dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim platform. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  7. Musik dan unsur film dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim platform. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  8. Karya dilarang mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, iklan komersial dan merk tertentu secara sengaja.

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Karya yang dilombakan belum pernah diikutkan atau dipublikasikan atau memenangi lomba serupa;
  2. Karya film berdurasi maksimal 5 menit (termasuk opening dan credit title);
  3. Karya film dikirimkan berupa:
    a.Format file: mp4
    b. Resolusi minimal 720p (HD)
    c. Lampiran sinopsis dan susunan tim produksi (1 file PDF)
  4. Hak cipta atas karya sepenuhnya berada ditangan peserta, namun penyelenggara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali memiliki hak atas penyiaran atau penggunaan materi video untuk kepentingan publikasi dan edukasi;
  5. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  6. Nama file video harus mencakup unsur berikut: nomor peserta, kategori lomba dan nama lengkap peserta (contoh: FP01_Film Pendek_Gede Bayu)
  7. Peserta mengirimkan biodata, sinopsis, susunan tim produksi, surat pernyataan originalitas karya bermaterai 10.000 dan file film pendek dengan mengunggah ke google drive peserta untuk selanjutnya tautan google drive dikirimkan melalui websitebaliprov.go.id paling lambat tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  8. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  9. Setiap peserta diwajibkan untuk follow akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Instagram (kesbangpol_bali), Facebook (Kesbangpol Bali), Youtube (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali) dan Tiktok (Kesbangpol Bali).

III. ASPEK PENILAIAN

No

Aspek yang dinilai

Bobot

Uraian

1

Cerita

20%

Kesesuaian cerita dan kebaruan yang ditawarkan sesuai tema

2

Teknik dan Kreativitas

50%

 

a.   Tata gambar

b.   Tata kisah

c.    Tata suara

d.   Tata cahaya

e.   Tata busana, make-up dan properti

f.    Tata musik/scoring ilustrasi

g.    Editing

3

Akting Pemain

30%

 

a.   Kesesuaian peran

b.   Penghayatan Peran

IV. JADWAL

  1. Pengumuman lomba 15 Februari 2024;
  2. Pendaftaran peserta melalui websitebaliprov.go.id mulai tanggal 15 Februari s.d. 13 Maret 2024;
  3. Technical Meeting dilaksanakan secara daring (link menyusul) pada tanggal : 14 Maret 2024;
  4. Pengiriman karya dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  5. Penayangan karya oleh panitia pada akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dimulai tanggal 15 Maret 2024;
  6. Penjurian mulai tanggal : 15 Maret 2024
  7. Like pada platform media sosial ditutup pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.30 WITA.
  8. Pengumuman Pemenang dan Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada saat penutupan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 tanggal 30 Juni 2024.
  9. Pengumuman pemenang dapat dilihat juga pada website bulanbungkarno.baliprov.go.id

V. LAIN-LAIN

  1. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;
  2. Hasil penilaian lomba terdiri atas juara I, II, III dan Favorit;
  3. Pemenang lomba diberikan piagam dan hadiah uang;
  4. Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :
    a. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 15.000.000,-
    b. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 12.000.000,-
    c. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 7.000.000,-
    d. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 4.500.000,-
  5. Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.
  6. Pemenang Favorit ditentukan dari akumulasi jumlah like pada platform media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok dan Youtube) Badan Kesbangpol Provinsi Bali.

 

DOWNLOAD TUTORIAL PENDAFTARAN: https://balikom.info/tutorialdaftar 

cta shape
cta shape

LOMBA FILM DOKUMENTER “BERKEPRIBADIAN DALAM KEBUDAYAAN: NGROMBO KUATKAN BUDAYA BALI”

Peserta:
Masyarakat Umum
Ketentuan Lomba:

PENGUMUMAN: PENDAFTARAN LOMBA DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL  20 MARET 2024

Lomba Film Dokumenter ini bertujuan memberi kesempatan kepada para sineas untuk menghadirkan karya sinema, mengolah secara kreatif materi-materi atau ide-ide autentik yang mengacu pada tema lomba dan nilai-nilai Tri Sakti Bung Karno. Selaras pula dengan upaya pemajuan kebudayaan, memperkaya khasanah perfilman Bali dan tanah air berikut warisan kearifan lokalnya yang beragam.

I. KETENTUAN UMUM

  1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum yang bertempat tinggal di Bali, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali serta dilengkapi identitas diri seperti KTP atau SIM, Kartu Siswa/Kartu Mahasiswa;
  2. Masyarakat yang ber-KTP luar Bali tetapi sudah menetap di Bali dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali;
  3. Peserta lomba adalah kelompok dengan anggota minimal 5 orang;
  4. Film Dokumenter mengacu pada tema “Berkepribadian dalam Kebudayaan: Ngrombo Kuatkan Budaya Bali”;
  5. Film merupakan karya asli kelompok, bukan plagiat dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orisinalitas Karya dan bermaterai 10.000;
  6. Alat bantu dalam kreativitas dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim platform. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  7. Musik dan unsur film dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim platform. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  8. Karya dilarang mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, iklan komersial dan merk tertentu secara sengaja.

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Karya yang dilombakan belum pernah diikutkan atau dipublikasikan atau memenangi lomba serupa;
  2. Karya film berdurasi maksimal 5 menit (termasuk opening dan credit title);
  3. Karya film dikirimkan berupa:
    a. Format file: mp4
    b. Resolusi minimal 720p (HD)
    c. Lampiran sinopsis dan susunan tim produksi (1 file PDF)
  4. Hak cipta atas karya sepenuhnya berada ditangan peserta, namun penyelenggara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali memiliki hak atas penyiaran atau penggunaan materi video untuk kepentingan publikasi dan edukasi;
  5. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  6. Nama file video harus mencakup unsur berikut: nomor peserta, kategori lomba dan nama lengkap peserta (contoh: FD01_Film Dokumenter_Gede Bayu)
  7. Peserta mengirimkan biodata, sinopsis, susunan tim produksi, surat pernyataan originalitas karya bermaterai 10.000 dan file film pendek dengan mengunggah ke google drive peserta untuk selanjutnya tautan google drive dikirimkan melalui websitebaliprov.go.id paling lambat tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  8. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  9. Setiap peserta diwajibkan untuk follow akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Instagram (kesbangpol_bali), Facebook (Kesbangpol Bali), Youtube (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali) dan Tiktok (Kesbangpol Bali).

III. ASPEK PENILAIAN

No

Aspek yang dinilai

Bobot

Uraian

1

Cerita

20%

Kesesuaian cerita, kedalaman pesan selaras dengan tema  

2

Teknik dan Kreativitas

50%

 

a.    Tata kisah

b.   Tata gambar

c.    Tata cahaya

d.   Tata suara (audio dialog, ambiance, musik/scoring  ilustrasi)

e.    Editing

3

Narasumber dan Kompetensi

30%

 

a.   Subyek dokumenter

b.   Kedalaman pesan

IV. JADWAL

  1. Pengumuman lomba 15 Februari 2024;
  2. Pendaftaran peserta melalui websitebaliprov.go.id mulai tanggal 15 Februari s.d. 13 Maret 2024;
  3. Technical Meeting dilaksanakan secara daring (link menyusul) pada tanggal : 14 Maret 2024;
  4. Pengiriman karya dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  5. Penayangan karya oleh panitia pada akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dimulai tanggal 15 Maret 2024;
  6. Penjurian mulai tanggal : 15 Maret 2024;
  7. Like pada platform media sosial ditutup pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.30 WITA;
  8. Pengumuman Pemenang dan Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada saat penutupan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 tanggal 30 Juni 2024;
  9. Pengumuman pemenang dapat dilihat juga pada website bulanbungkarno.baliprov.go.id

V. LAIN-LAIN

  1. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;
  2. Hasil penilaian lomba terdiri atas juara I, II, III dan Favorit;
  3. Pemenang lomba diberikan piagam dan hadiah uang;
  4. Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :
    a. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 15.000.000,-
    b. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 12.000.000,-
    c. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 7.000.000,-
    d. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 4.500.000,-
  5. Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.
  6. Pemenang Favorit ditentukan dari akumulasi jumlah like pada platform media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok dan Youtube) Badan Kesbangpol Provinsi Bali.

 

DOWNLOAD TUTORIAL PENDAFTARAN: https://balikom.info/tutorialdaftar 

cta shape
cta shape

LOMBA “MUSIKALISASI PUISI BUNG KARNO” (format rekaman video).

Peserta:
Masyarakat Umum
Ketentuan Lomba:

PENGUMUMAN: PENDAFTARAN LOMBA DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL  20 MARET 2024

Lomba ini bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyajikan seni pertunjukkan yang merupakan hasil kolaborasi antara puisi dan musik, yang mengacu pada nilai-nilai perjuangan Bapak Bangsa Bung Karno.

I. KETENTUAN UMUM

  1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum yang bertempat tinggal di Bali, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali serta dilengkapi identitas diri seperti KTP atau SIM, Kartu Siswa/Kartu Mahasiswa;
  2. Masyarakat yang ber-KTP luar Bali tetapi sudah menetap di Bali dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali;
  3. Peserta lomba adalah perorangan atau kelompok,;
  4. Musikalisasi puisi mengacu pada naskah yang disiapkan oleh panitia;
  5. Musik dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  6. Karya dilarang mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, iklan komersil dan merk tertentu secara sengaja.

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Karya yang dilombakan belum pernah diikutkan atau dipublikasikan atau memenangi lomba serupa;
  2. Karya film berdurasi maksimal 8 menit (termasuk opening dan credit title);
  3. Karya film dikirimkan berupa:
    a. Format file: mp4
    b. Resolusi minimal 720p (HD)
    c. Lampiran sinopsis dan susunan tim produksi (1 file PDF)
  4. Hak cipta atas karya sepenuhnya berada ditangan peserta, namun penyelenggara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali memiliki hak atas penyiaran atau penggunaan materi video untuk kepentingan publikasi dan edukasi;
  5. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  6. Nama file video harus mencakup unsur berikut: nomor peserta, kategori lomba dan nama lengkap peserta (contoh: MK01_Musikalisasi_Gede Bayu)
  7. Peserta mengirimkan biodata, sinopsis, susunan tim produksi, surat pernyataan originalitas karya bermaterai 10.000 dan file film pendek dengan mengunggah ke google drive peserta untuk selanjutnya tautan google drive dikirimkan melalui website bulanbungkarno.baliprov.go.id paling lambat tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  8. Penayangan video hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  9. Setiap peserta diwajibkan untuk follow akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Instagram (kesbangpol_bali), Facebook (Kesbangpol Bali), Youtube (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali) dan Tiktok (Kesbangpol Bali).

III. ASPEK PENILAIAN

No

Aspek yang dinilai

Bobot

Uraian

1

Suara

30%

Keselarasan suara:

a.     Intonasi

b.    Artikulasi

c.     Olah vokal

2

Musikalitas

30%

a.     Tata aransemen (keselarasan puisi dengan musik)

b.    Totalitas (keutuhan puisi dalam keseluruhan)

3

Penampilan

20%

 

a.     Ekspresi

b.    Penghayatan

c.     Kostum dan make up

d.    Tata artistik

 

4

Videografi dan kreativitas

20%

Kreativitas atau kemungkinan baru dalam Musikalisasi Puisi (Latar visual, ilustrasi dan multimedia)

IV. JADWAL

  1. Pengumuman lomba 15 Februari 2024;
  2. Pendaftaran peserta melalui websitebaliprov.go.id mulai tanggal 15 Februari s.d. 13 Maret 2024;
  3. Technical Meeting dilaksanakan secara daring (link menyusul) pada tanggal : 14 Maret 2024;
  4. Pengiriman karya dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  5. Penayangan karya oleh panitia pada akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dimulai tanggal 15 Maret 2024;
  6. Penjurian mulai tanggal : 15 Maret 2024;
  7. Like pada platform media sosial ditutup pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.30 WITA;
  8. Pengumuman Pemenang dan Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada saat penutupan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 tanggal 30 Juni 2024;
  9. Pengumuman pemenang dapat dilihat juga pada website bulanbungkarno.baliprov.go.id

V. LAIN-LAIN

  1. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;
  2. Hasil penilaian lomba terdiri atas juara I, II, III dan Favorit;
  3. Pemenang lomba diberikan piagam dan hadiah uang;
  4. Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :
    a.Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 10.000.000,-
    b. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 7.500.000,-
    c. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 5.000.000,-
    d. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 3.00.000,-
  5. Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.
  6. Pemenang Favorit ditentukan dari akumulasi jumlah like pada media sosial (Facebook, Instagram, Tiktok dan Youtube) Badan Kesbangpol Provinsi Bali.

DOWNLOAD NASKAH PUISI "AKU MELIHAT BUNG KARNO": https://balikom.info/puisibulanbungkarno 

DOWNLOAD TUTORIAL PENDAFTARAN: https://balikom.info/tutorialdaftar 

cta shape
cta shape

LOMBA “POSTER BUNG KARNO”

Peserta:
Masyarakat Umum
Ketentuan Lomba:

PENGUMUMAN: PENDAFTARAN LOMBA DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL  20 MARET 2024

Lomba Poster Bung Karno bertujuan memberi kesempatan kepada para desainer grafis untuk menghadirkan karya cipta yang diolah secara kreatif mengacu pada nilai-nilai Trisakti Bung Karno.

I. KETENTUAN UMUM

  1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum yang bertempat tinggal di Bali, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali serta dilengkapi identitas diri seperti KTP atau SIM, Kartu Siswa/Kartu Mahasiswa;
  2. Masyarakat yang ber-KTP luar Bali tetapi sudah menetap di Bali dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi Bali;
  3. Peserta lomba adalah perorangan atau kelompok,;
  4. Poster mengacu pada naskah yang disiapkan oleh panitia;
  5. Poster merupakan karya asli perorangan atau kelompok, bukan plagiat dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orisinalitas Karya dan bermaterai 10.000;
  6. Poster dipastikan tidak melanggar hak cipta, termasuk hak klaim. Jika terjadi take down dari salah satu pihak platform tertayang (youtube, instagram, facebook dan tiktok), maka karya tidak akan dinilai juri dan tidak menjadi tanggung jawab panitia;
  7. Karya dilarang mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, iklan komersil dan merk tertentu secara sengaja.

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Peserta lomba membuat 3 (tiga) jenis poster dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. 1 (satu) poster ukuran 1:1 dan 1 (satu) baliho ukuran 4x6 bertema Berdaulat Dalam Politik
    b. 1 (satu) poster ukuran 1:1 dan 1 (satu) baliho ukuran 4x6 bertema Berdikari Dalam Ekonomi
    c. 1 (satu) poster ukuran 1:1 dan 1 (satu) baliho ukuran 4x6 bertema Berkepribadian Dalam Kebudayaan
  2. Pada poster dan baliho memuat:
    a. Logo Pemerintah Provinsi Bali
    b. Nama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali
    c. Logo Bulan Bung Karno VI Tahun 2024
  3. Poster dan Baliho dikirimkan file softcopy berupa:
    a. Format file: JPEG dan PSD
    b. Resolusi 300p
  4. Poster dan baliho sepenuhnya kreatifitas peserta dan dilarang memanfaatkan aplikasi kecerdasan buatan (AI);
  5. Hak cipta atas karya sepenuhnya berada ditangan kreator, namun penyelenggara Badan Kesbangpol Provinsi Bali memiliki hak atas penyiaran atau penggunaan materi gambar untuk kepentingan publikasi dan edukasi;
  6. Selama lomba berlangsung sampai dengan penetapan juara, penayangan poster dan baliho sepenuhnya pada kanal media sosial Kesbangpol Provinsi Bali;
  7. Nama file poster dan baliho harus mencakup unsur berikut: nomor peserta, kategori lomba dan nama lengkap peserta (contoh: PST01_Poster_Tema_Gede Bayu) dan (contoh: BLH01_Baliho_Tema_Gede Bayu)
  8. Peserta mengirimkan biodata, surat pernyataan orisinalitas karya dan file gambar dengan mengunggah ke google drive peserta untuk selanjutnya tautan google drive dikirimkan melalui websitebaliprov.go.id paling lambat tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  9. Karya pemenang akan dicetak dan dijadikan Poster serta Baliho pelaksanaan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 di Provinsi Bali;
  10. Posting karya peserta hanya pada kanal media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta dapat membagikan tautannya di media sosial masing-masing;
  11. Setiap peserta diwajibkan untuk follow akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Instagram (kesbangpol_bali), Facebook (Kesbangpol Bali), Youtube (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali) dan Tiktok (Kesbangpol Bali).

III. ASPEK PENILAIAN

No

Aspek yang dinilai

Bobot

Uraian

1

Visual

25%

Kesesuaian gambar dengan tema

2

Desain dan kreativitas

50%

 

a.   Kepaduan komposisi gambar dan huruf

b.   Kepaduan bentuk dan keselarasan warna

3

Pesan

25%

Kesesuaian pesan dengan tema

IV. JADWAL

  1. Pengumuman lomba 15 Februari 2024;
  2. Pendaftaran peserta melalui websitebaliprov.go.id mulai tanggal 15 Februari s.d. 13 Maret 2024;
  3. Technical Meeting dilaksanakan secara daring (link menyusul) pada tanggal : 14 Maret 2024;
  4. Pengiriman karya dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai 30 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  5. Penayangan karya oleh panitia pada akun media sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali dimulai tanggal 15 Maret 2024;
  6. Penjurian mulai tanggal : 15 Maret 2024;
  7. Like pada platform media sosial ditutup pada tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.30 WITA;
  8. Pengumuman Pemenang dan Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada saat penutupan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 tanggal 30 Juni 2024;
  9. Pengumuman pemenang dapat dilihat juga pada website bulanbungkarno.baliprov.go.id

V. LAIN-LAIN

  1. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;
  2. Hasil penilaian lomba terdiri atas juara I, II, III dan Favorit;
  3. Pemenang lomba diberikan piagam dan hadiah uang;
  4. Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :
    a. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 10.000.000,-
    b. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 500.000,-
    c. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 5.000.000,-
    d. Pemenang Favorit Piagam dan Uang TunaiRp 3.00.000,-
  5. Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.
  6. Pemenang Favorit ditentukan dari akumulasi jumlah like pada media sosial (Facebook, Instagram dan Tiktok) Badan Kesbangpol Provinsi Bali.

DOWNLOAD TUTORIAL PENDAFTARAN: https://balikom.info/tutorialdaftar 

tema
Jadwal dan Hadiah

Kegiatan Bulan Bung Karno

Jadwal

Kamis, 15-02-2024

Pengumuman Lomba dan Pendaftaran Lomba

Rabu, 13-03-2024

Batas Akhir Pendaftaran Lomba

Kamis, 14-03-2024

Technical Meeting

Jumat, 15-03-2024

Mulai Pengiriman, Penjurian dan Penayangan Karya

Selasa, 30-04-2024

Batas Akhir Pengiriman Karya

Sabtu, 01-06-2024

UPACARA HARI LAHIR PANCASILA, PEMBUKAAN BULAN BUNG KARNO VI TAHUN 2024 DAN PENCANANGAN PEMBAGIAN SERENTAK BENDERA MERAH PUTIH

Hari/Tanggal

:

Sabtu, 1 Juni 2024

Waktu

:

08.00 WITA - selesai

Tempat

:

Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar

Pakaian Peserta

 

 

:

:

:

PDU, PSR dan Korpri

Forkopimda, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4, Fungsional serta ASN Pemprov Bali, MDA se-Bali, Bandesa se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, Mahasiswa, Pelajar, Ormas, FPK, FKUB, Paguyuban Etnis dan masyarakat umum

Kamis, 06-06-2024

SERENTAK NGROMBO PENANAMAN POHON UPAKARA DI TELAJAKAN/HALAMAN KANTOR DAN TEMPAT USAHA MASING-MASING

Hari/Tanggal

:

Kamis, 6 Juni 2024

Waktu

Tempat

:

:

08.00 WITA – selesai

Kantor dan tempat usaha masing-masing

Peserta

:

 

 

Forkopimda, Kepala OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4, Fungsional serta ASN Pemprov Bali, MDA se-Bali, Bandesa se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, Mahasiswa, Pelajar, Ormas, FPK, FKUB, Paguyuban Etnis dan masyarakat umum

CATATAN: Penanaman pohon dibuatkan foto dan video serta diunggah di media sosial masing-masing dan mention akun media sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali

Jumat, 21-06-2024

NGROMBO NYEKAR KE MAKAM BUNG KARNO DI BLITAR

Hari/Tanggal

:

Jumat, 21 Juni 2024

Waktu

Tempat

:

:

08.00 WITA – selesai

Makam Bung Karno di Blitar

Pakaian Peserta

:

:

 

Bebas rapi

Kepala OPD dan staf, Ormas, FPK, FKUB, Paguyuban Etnis dan masyarakat umum

Susunan Acara:

  • Doa
  • Tabur bunga
  • Penutup

Selasa, 25-06-2024

Penutupan Like pada Platform Media Sosial

Minggu, 30-06-2024

PENUTUPAN BULAN BUNG KARNO VI TAHUN 2024

Hari/Tanggal

:

Minggu, 30 Juni 2024

Waktu

Tempat

:

:

10.00 WITA – selesai

Wiswa Sabha Utama Gubernur Bali

Pakaian Peserta

:

:

 

Bebas rapi

Forkopimda, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4, Fungsional serta ASN Pemprov Bali, MDA se-Bali, Bandesa se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, Mahasiswa, Pelajar, Ormas, FPK, FKUB, Paguyuban Etnis dan masyarakat umum

Minggu, 30-06-2024

Pengumuman Lomba

Hadiah
LOMBA PIDATO “BERDAULAT DALAM POLITIK: NGROMBO WUJUDKAN PEMILUKADA DAMAI 2024

Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang:

  1. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 15.000.000,-
  2. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 12.000.000,-
  3. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 7.000.000,-
  4. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 4.500.000,-

*Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang lomba.

LOMBA FILM PENDEK “BERDIKARI DALAM EKONOMI: NGROMBO MENGENTASKAN KEMISKINAN EKSTREM”

Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :

  1. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 15.000.000,-
  2. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 12.000.000,-
  3. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 7.000.000,-
  4. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 4.500.000,-

*Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.

LOMBA FILM DOKUMENTER “BERKEPRIBADIAN DALAM KEBUDAYAAN: NGROMBO KUATKAN BUDAYA BALI”

Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :

  1. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 15.000.000,-
  2. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 12.000.000,-
  3. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 7.000.000,-
  4. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 4.500.000,-

*Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.

LOMBA “MUSIKALISASI PUISI BUNG KARNO” (format rekaman video).

Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :

  1. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 10.000.000,-
  2. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 7.500.000,-
  3. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 5.000.000,-
  4. Pemenang Favorit Piagam dan Uang Tunai Rp 3.00.000,-

*Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.

LOMBA “POSTER BUNG KARNO”

Besaran hadiah uang yang diberikan kepada pemenang lomba :

  1. Pemenang I Piagam dan Uang Tunai Rp 10.000.000,-
  2. Pemenang II Piagam dan Uang Tunai Rp 500.000,-
  3. Pemenang III Piagam dan Uang Tunai Rp 5.000.000,-
  4. Pemenang Favorit Piagam dan Uang TunaiRp 3.00.000,-

*Pajak hadiah ditanggung oleh peserta.

Pelaksanaan Kegiatan dan Sumber Dana

Bulan Bung Karno

Pelaksana Kegiatan
Penasehat

Pj. Gubernur Bali

Penanggung Jawab

Sekretaris Daerah Provinsi Bali

Ketua

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali

Anggota
  1. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali
  2. Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali
  3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali
  4. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali
  5. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Prov. Bali
  6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali
  7. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali
  8. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali
  9. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali
  10. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali
  11. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali
  12. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  13. Kepala Dinas Perhubungan
  14. Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali
Sumber Dana
Sumber Dana

Penyelenggaraan kegiatan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik | Pemerintah Provinsi Bali | 2024