
Penyelenggaraan
Bulan Bung Karno VIII
Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2026
Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator
LATAR BELAKANG
Bulan Bung Karno
Provinsi Bali
Bulan Bung Karno Provinsi Bali
Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Demikianlah amanah Trisakti Bung Karno yang nilai-nilainya masih relevan hingga kini.
Konsep Trisakti Bung Karno terbukti membuat Indonesia mendapat apresiasi di kancah international, dengan penuh harga diri, berdiri sejajar dengan kepala tegak dan tetap saling menghormati kedaulatan masing - masing. Dengan demikian, Indonesia dapat merencanakan dan menyusun pola kerjasama ekonomi dengan negara-negara industri besar dengan percaya diri dan saling menguntungkan, demi seluas-luasnya kesejahteraan Bangsa dan Rakyat Indonesia sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ajaran Trisakti Bung Karno, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno setiap tahunnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno. Melalui Peraturan Gubernur ini, Bulan Bung Karno menjadi agenda tetap tahunan selama satu bulan penuh pada Bulan Juni di Provinsi Bali dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Penetapan ini dimaksudkan pula untuk membangun memori kolektif terhadap pentingnya Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sekaligus membangun seluruh elemen masyarakat untuk menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno dalam mengabdikan diri pada kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara.
Tujuan
- Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali
- Mengimplementasi dan mengaktualisasi kepemimpinan Bung Karno dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru
- Mengimplementasikan ajaran Berdaulat Secara Politik melalui Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945 dalam Masyarakat
- Mengimplementasikan Ajaran Berdikari Secara Ekonomi melalui Pemajuan UMKM/IKM dan Aktualisasi Ekonomi Kerthi Bali
- Mengimplementasikan Ajaran Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Aktualisasi Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru
Sasaran
Siswa SMA/SMK/Sederajat, Mahasiswa, UMKM/IKM, Unsur Akademisi, Guru, ASN Pemprov Bali, MDA se-Bali, Bandesa se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, tokoh masyarakat, FPK, FKUB, OKP, Ormas dan masyarakat umum lainnya.
Tema
Kawya Atma Kerthi
Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator
Jenis
Lomba
Lomba Cipta Baca Puisi
Peserta:
Siswa SMA/SMK/MA di Provinsi BalKetentuan Lomba:
- Ketentuan Umum:
- Peserta lomba adalah siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bali.
- Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 (dua) orang peserta berdasarkan rekomendasi MKKS.
- Pendaftaran dilakukan melalui:
https://balikom.info/daftarlombapuisiBBKVIII dengan melampirkan Curriculum Vitae (CV) dan scankartu pelajar atau KTP/SIM.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 18 Mei 2026 s.d. 29 Mei 2026.
Technical Meeting dan Pengundian Nomor Urut Tampil dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 30 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Gedung Ksirarnawa, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
Pakaian : Bebas rapi
- Pelaksanaan lomba pada:
Hari, tanggal : Minggu, 7 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Gedung Ksirarnawa, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
Pakaian : Seragam sekolah (Putih Abu-abu)
- Peserta wajib hadir di lokasi lomba paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan lomba untuk melakukan registrasi dan pengambilan nomor urut tampil.
- Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Khusus:- Tema puisi sesuai dengan tema Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026: “Kawya Atma Kerthi” - Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator.
- Puisi merupakan karya asli peserta dan belum pernah dipublikasikan.
- Setiap peserta hanya diperkenankan membacakan 1 (satu) puisi.
- Naskah diketik menggunakan Bahasa Indonesia pada kertas A4 spasi 1,5 dan diserahkan 4 (empat) rangkap tanpa identitas nama.
- Pembacaan puisi menggunakan suara asli tanpa musik dan tanpa efek tambahan.
- Penilaian:
- Penampilan (15%)
- Originalitas (Keaslian Karya) (25%)
- Kesesuaian dengan Tema (20%)
- Keutuhan Puisi (20%)
- Keindahan Bahasa (20%)
Skor penilaian dengan interval 70 - 80
- Kejuaraan dan Hadiah:
- Pengumuman pemenang dilakukan oleh Dewan Juri pada akhir pelaksanaan lomba.
- Kejuaraan terdiri atas Juara I, Juara II, dan Juara III.
- Pemenang memperoleh piagam dan uang pembinaan sebagai berikut:
- Juara I : Rp5.000.000,00
- Juara II : Rp4.000.000,00
- Juara III : Rp3.000.000,00
Penyerahan hadiah dilaksanakan pada acara Penutupan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.
Lomba Pidato
Peserta:
Mahasiswa SMA/SMK/MA di Provinsi BaliKetentuan Lomba:
- Ketentuan Umum:
- Peserta lomba adalah siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bali.
- Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 (dua) orang peserta berdasarkan rekomendasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
- Peserta yang telah memperoleh rekomendasi wajib melakukan pendaftaran melalui tautan: https://balikom.info/daftarlombapidatoBBKVIII dengan melampirkan Curriculum Vitae (CV) dan scankartu pelajar/KTP/SIM.
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 18 Mei 2026 s.d. 29 Mei 2026.
- Technical Meeting dan Pengundian Nomor Urut Tampil dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Hari, tanggal : Sabtu, 30 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Gedung Ksirarnawa, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
Pakaian : Bebas rapi
Peserta : Pendamping dan peserta lomba
- Pelaksanaan lomba pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 6 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Gedung Ksirarnawa, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
Pakaian : Seragam sekolah (Putih Abu-abu)
- Peserta wajib hadir di lokasi lomba paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan untuk registrasi dan pengambilan nomor urut tampil.
- Keputusan Dewan Juri bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Ketentuan Khusus:
- Tema pidato mengacu pada tema Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026:
“Kawya Atma Kerthi” - Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator.
- Naskah pidato disusun menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD), diketik dengan font Arial ukuran 12, spasi 1,5, maksimal 5 (lima) halaman A4.
- Naskah diserahkan kepada panitia sebanyak 4 (empat) rangkap pada saat registrasi, tanpa mencantumkan identitas nama (hanya nomor peserta).
- Peserta tidak diperkenankan membaca teks selama penampilan.
- Durasi penampilan peserta adalah 10 s.d.12 menit.
- Penilaian:
- Penampilan (15%)
- Kesesuaian tema (25%)
- Penguasaan materi (25%)
- Bahasa (20%)
- Amanat (15%)
Skor penilaian dengan interval 70 - 80
- Kejuaraan dan Hadiah:
- Pengumuman pemenang dilakukan oleh Dewan Juri pada akhir pelaksanaan lomba.
- Kejuaraan terdiri atas Juara I, Juara II, dan Juara III.
- Pemenang memperoleh piagam dan uang pembinaan sebagai berikut:
- Juara I : Rp5.000.000,00
- Juara II : Rp4.000.000,00
- Juara III : Rp3.000.000,00
Penyerahan hadiah dilaksanakan pada acara Penutupan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.
Lomba Tari Teruna Jaya Tingkat SMP
Peserta:
Siswa SMP di Provinsi BaliKetentuan Lomba:
- Ketentuan Umum:
- Peserta lomba adalah siswa SMP se-Provinsi Bali.
- Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 (dua) orang peserta yang ditunjuk oleh perangkat daerah yang membidangi kebudayaan di masing-masing Kabupaten/Kota.
- Pendaftaran dilakukan melalui:
https://balikom.info/daftarlombatariterunajayaBBKVIII dengan melampirkan Curriculum Vitae (CV) dan scan kartu pelajar.
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 18 Mei 2026 s.d. 29 Mei 2026.
- Technical Meeting dan Pengundian Nomor Urut Tampil dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 30 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Gedung Ksirarnawa, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
Pakaian : Bebas Rapi
- Pelaksanaan lomba pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 6 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Kalangan Ayodya, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
- Peserta wajib hadir di lokasi lomba paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan lomba untuk melakukan registrasi dan pengambilan nomor urut tampil.
- Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Ketentuan Khusus:
- Lomba dilaksanakan secara langsung di hadapan dewan juri.
- Peserta wajib menggunakan iringan musik tari yang telah disediakan oleh panitia dan sebagai bahan untuk latihan peserta dapat mengunduhnya pada tautan: https://balikom.info/terunajaya
- Kostum Tari Teruna Jaya lengkap disiapkan oleh peserta.
- Penilaian:
- Teknik (30%) Ketepatan gerak (agem, tandang, tangkep).
- Ekspresi/Penjiwaan (30%) penghayatan karakter, mimik wajah dan
- Penampilan (20%) kerapian kostum, tata rias dan keserasian.
- Kesesuaian Iringan (20%) ketepatan gerak dengan iringan musik, kekompakan tempo dan dinamika.
Skor penilaian dengan interval 70 - 80
- Kejuaraan dan Hadiah:
- Pengumuman pemenang dilakukan oleh Dewan Juri pada akhir pelaksanaan lomba.
- Kejuaraan terdiri atas Juara I, Juara II, dan Juara III.
- Pemenang memperoleh piagam dan uang pembinaan sebagai berikut:
- Juara I : Rp5.000.000,00
- Juara II : Rp4.000.000,00
- Juara III : Rp3.000.000,00
- Penyerahan hadiah dilaksanakan pada acara Penutupan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.
Lomba Tari Teruna Jaya SMA
Peserta:
Siswa SMA/SMK di Provinsi BaliKetentuan Lomba:
- Ketentuan Umum:
- Peserta lomba adalah siswa SMP se-Provinsi Bali.
- Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 (dua) orang peserta yang ditunjuk oleh perangkat daerah yang membidangi kebudayaan di masing-masing Kabupaten/Kota.
- Pendaftaran dilakukan melalui:
https://balikom.info/daftarlombatariterunajayaBBKVIII dengan melampirkan Curriculum Vitae (CV) dan scan kartu pelajar/KTP/SIM.
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 18 Mei 2026 s.d. 29 Mei 2026.
- Technical Meeting dan Pengundian Nomor Urut Tampil dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 30 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Gedung Ksirarnawa, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
Pakaian : Bebas Rapi
- Pelaksanaan lomba pada:
Hari, tanggal : Minggu, 7 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Kalangan Ayodya, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali
- Peserta wajib hadir di lokasi lomba paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan lomba untuk melakukan registrasi dan pengambilan nomor urut tampil.
- Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Ketentuan Khusus:
- Lomba dilaksanakan secara langsung di hadapan dewan juri.
- Peserta wajib menggunakan iringan musik tari yang telah disediakan oleh panitia dan sebagai bahan untuk latihan peserta dapat mengunduhnya pada pada tautan: https://balikom.info/terunajaya
- Kostum Tari Teruna Jaya lengkap disiapkan oleh peserta.
- Penilaian:
- Teknik (30%) ketepatan gerak (agem, tandang, tangkep).
- Ekspresi/Penjiwaan (30%) penghayatan karakter, mimik wajah dan
- Penampilan (20%) kerapian kostum, tata rias dan keserasian.
- Kesesuaian Iringan (20%) ketepatan gerak dengan iringan musik, Kekompakan tempo dan dinamika.
Skor penilaian dengan interval 70 - 80
- Kejuaraan dan Hadiah:
- Pengumuman pemenang dilakukan oleh Dewan Juri pada akhir pelaksanaan lomba.
- Kejuaraan terdiri atas Juara I, Juara II, dan Juara III.
- Pemenang memperoleh piagam dan uang pembinaan sebagai berikut:
- Juara I : Rp5.000.000,00
- Juara II : Rp4.000.000,00
- Juara III : Rp3.000.000,00
Penyerahan hadiah dilaksanakan pada acara Penutupan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.
Jadwal dan Hadiah
Kegiatan Bulan Bung Karno
Jadwal
Senin, 01-06-2026
Pembukaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026
(Konser Simfoni Sang Fajar)
Sabtu, 06-06-2026
Lomba Pidato Bung Karno
Sabtu, 06-06-2026
Lomba Tari Teruna Jaya tingkat SMP
Minggu, 07-06-2026
Lomba Cipta Baca Puisi
Minggu, 07-06-2026
Lomba Tari Teruna Jaya Tingkat SMA
Hadiah
|
|
Pelaksanaan Kegiatan dan Sumber Dana
Bulan Bung Karno
Pelaksana Kegiatan
-
|
Penasehat |
: |
1. Gubernur Bali 2. Wakil Gubernur Bali |
|
Penanggung Jawab |
: |
Sekretaris Daerah Provinsi Bali |
|
Ketua |
: |
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali |
|
Anggota |
: |
1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali 2. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali 3. Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali 4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali 5. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali 6. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali 7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali 8. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali 9. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali 10. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali 11. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali 12. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali 13. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali 14. Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali |
Sumber Dana
Sumber Dana
Penyelenggaraan kegiatan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat.
Pemerintah
Provinsi Bali
Lomba
Narahubung
-
Putu Sumadiastra (082236338191)
-
Yudhi Permadi (081999165664)
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik | Pemerintah Provinsi Bali | 2026